Tiga Organisasi di Kota Tomohon Tidak Terima Dana Hibah

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi

TOMOHON (wartasulut)— Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon rutin mengucurkan Dana Hibah kepada beberapa Organisasi yang ada, sangat disayangkan jika di tahun 2020 ini organisasi PMI, Pramuka dan KNPI tidak diberikan dana hibah lagi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi menjelaskan, organisasi yang akan menerima dana hibah, harus memasukan proposal kebutuhan, untuk di bahas hingga penetapan APBD 2020.

“Jika tidak memasukan proposal, otomatis tidak dibahas ditingkat pemerintah maupun DPRD,” ujar Mogi, Senin (17/2/2020) kemarin.

“Selama tahapan atau proses pembahasan APBD 2020 sejak bulan Juli sampai dengan penetapan APBD 2020 pada bulan September lalu, tidak ada proposal yang masuk dari ketiga organisasi ini. Sangat disayangkan, semestinya mereka berpeluang besar mendapat dana hibah dari pemerintah,” lanjut Mogi.

Mogi mengakui, pihaknya sangat proaktif menghubungi pihak-pihak penerima dana hibah. Namun, itu tidak ditindaklanjuti.

“Kami telah berupaya menghubungi pengurus di tiga organisasi itu, namun tidak ditindaklanjuti. Dampaknya seperti ini, mereka tidak mendapat, dan jika dana tersebut dicairkan, Mogi menegaskan, itu sama saja dengan melawan aturan yang berlaku. Jadi, ini harus diketahui masyarakat umum,” tegas Mogi..

Pemerintah tidak menghalang-halangi organisasi untuk mendapat dana hibah, asalkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Seperti tertuang dalam Pasal 298 Ayat (5) UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, belanja hibah dapat juga diberikan kepada lembaga, maupun ormas yang berbadan hukum Indonesia.

Dijelaskan pula pada Pasal 298 Ayat (4), belanja hibah dan bantuan sosial dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengacu peraturan ini, beberapa badan dan lembaga yg dapat menerima hibah secara rutin antara lain PMI, PRAMUKA, KORPRI, KONI, PEMILUKADA, MUI, Komisi Penanggulangan AIDS, KNPI, maupun lembaga atau ormas lainnya yg berbadan hukum tetap.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir H V Lolowang MSC MTh mengatakan tahun-tahun sebelumnya PMI menerima dana hibah Rp 100 juta tahun 2018 dan Rp 200 juta tahun 2019. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru