Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • LKPD Tomohon Tahun Angaran 2019 Diperiksa BPK

LKPD Tomohon Tahun Angaran 2019 Diperiksa BPK

TOMOHON (wartasulut)—Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc mengikuti Kegiatan Pengarahan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dirangkaikan dengan Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara Bendahara Umum Daerah dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020, yang dilaksanakan di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Senin (10/02/2020).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua Tim Pemeriksaan LKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 Badan Pemeriksa Keuangan Arther Rysan Belseran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, Inspektur Kota Tomohon Dra Jeane Bolang, Para Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran.

Arahan dari Sekot Tomohon mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan pemeriksaan interim atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun anggaran 2019 oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tim Badan Pemeriksa Keuangan akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari yaitu dimulai pada tanggal 10 Februari 2020 dan akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2020,” ujar Lolowang.

“diharapkan kepada Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran agar membawa seluruh dokumen keuangan yang diminta secara lengkap,” tukasnya. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required