Search for:

Lakukan Penganiayaan, Warga Kakaskasen Dua Diamankan URC Totosik

TOMOHON (wartasulut) — Mendapatkan informasi ada kejadian penganiayaan di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya depan Bengkel Ketok Magic. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon dibawah pimpinan Bripka Yanny Watung, langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (8/12/2019) dini hari, sekira pukul 01.30 Wita.

Setibanya di TKP, pelaku penganiayaan RL alias Rival (20) warga Kelurahan Kakaskasen Dua, langsung diamankan Tim Totosik tanpa perlawanan. Sementara itu, korban Ponce Mogi (34) warga Kakaskasen Tiga, mengalami memar dan bengkak dibagian pelipis kiri.

Dijelaskan Watung bahwa, kronoligi kejadian bermula saat korban sebelumnya menghadiri acara Pra Natal di Kelurahan Kakaskasen Dua, hendak pulang ke rumahnya dengan menggunakan kendaraan roda dua berboncengan dengan istrinya. Namun, saat melintas di TKP, korban melihat pelaku sedang nongkrong di TKP dan korban melihat salah satu rekan Pelaku memegang besi.

“Korban dan pelaku ini saling kenal. Korban awalnya hanya ingin menegur pelaku dan teman-temannya yang nongkrong di TKP, dimana korban melihat salah satu teman pelaku memegang besi. Karena sudah mengkonsumsi Miras, awalnya hanya pembicaraan biasa akhirnya sampai saling adu mulut antara korban dan pelaku. Pelaku yang emosinya terpancing langsung memukul korban dengan kepalan tangan dan menyebabkan pelipis kiri korban bengkak dan memar,” jelas Watung.

Atas kejadian tersebut, Tim Totosik mengambil langkah dengan mengamankan keduanya baik pelaku maupun korban ke Markas Kepolisan Resort (Mapolres) Kota Tomohon,  untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required