BPKP Provinsi Sulut dan Pemerintah Kota Tomohon Gelar Sosialisasi MPAK
TOMOHON (wartasulut)—Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara berkerjasama dengan Inspektorat Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dan Perilaku Whistleblowing Internal, Kegiatan dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Inspektorat Kota Tomohon, Selasa (23/7/2019).
Himler SE CA selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Sulut yang juga narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, Sosialisasi ini memberi pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi bagi penyelenggaran pemerintahan, khususnya di Kota Tomohon. Tujuannya menghindari terjadinya korupsi yang mencelakakan bagi para penyelenggara pemerintahan yang ada.
Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP melalui Sekretaris Inspektorat Herry Rindengan mengatakan, Apresiasi kepada pihak BPKP Perwakilan Provinsi Sulut yang memilih Kota Tomohon untuk melaksanakan kegiatan ini.
“Sosialisasi ini tentu sangat penting terlebih disosialisasikan kepada para penyelenggara pemerintahan di Kota Tomohon, sehingga dampaknya tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ujar Rindengan.
Hadir dalam kegiatan jajaran BPKP Provinsi Sulut, jajaran Inspektorat Kota Tomohon. Hadir sebagai peserta unsur Perangkat Daerah Kota Tomohon bersama pimpinan BUMD Kota Tomohon. (sml)