Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Tentang KUA dan PPAS

Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Tentang KUA dan PPAS

TOMOHON (wartasulut)—Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Wali kota Mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon bertempat di ruang sidang Paripurna kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (17/7/2019).

Sambutan Wali Kota Tomohon mengatakan, KUA APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020.

“Selanjutnya KUA APBD dan PPAS APBD merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD KOTA TOMOHON tahun anggaran 2020,” ujar Eman.

KUA APBD ini disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota tomohon tahun 2016-2021 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kota tomohon tahun 2020.

RKPD Kota Tomohon tahun 2020 ini dalam penyusunannya berpedoman pada arah kebijakan dan strategi pembangunan yang digariskan dalam RPJMN 2015-2019.

RKPD ini juga merupakan penjabaran dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara dan RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2020 “Pembangunan Sumber Daya Manusia Untuk Pembangunan Berkualitas”, Maka prioritas pembangunan nasional yang dipilih adalah, Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, Penguatan konektivitas dan pemerataan, Peningkatan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, Pemantapan ketahanan pangan, air, energi dan pelestarian lingkungan hidup, Stabilitas pertahanan dan keamanan.

Adapun garis besar kebijakan umum dalam penyusunan KUA APBD kota tomohon tahun anggaran 2020 adalah sebagai berikut, APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Dengan tetap memperhatikan pada perkembangan perekonomian nasional, regional dan local, Capaian target pembangunan daerah kota tomohon diselaraskan dengan RKPD kota tomohon tahun 2020, APBD tahun anggaran 2020 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat dengan berpedoman pada permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, Arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengakomodir prioritas pembangunan daerah pada tahun 2020.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J.L Wenur MAP memimpin langsung jalannya sidang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Caroll J A Senduk SHp dan Wakil Ketua Youdy Y Y Moningka SIP. Paripurna dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Tomohon dan para Asisten Setda Kota Tomohon, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta Lurah se-Kota Tomohon. (sml)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required