Eman Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi
TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Serta Pendapat Akhir Wali kota Terhadap Rancanangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa(16/07/2019).
Eman mengatakan dalam sambutannya, terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif yakni pemerintah Kota Tomohon mengenai Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018.
“Tahapan demi tahapan telah dilalui mulai dari tingkatan komisi sampai dengan Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dimana diwarnai dengan silang pendapat serta masukan terkait pelaksanaan APBD,” ujar Eman.
PP no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keungan daerah Kepala Daerah bersama dengan pimpinan Daerah akan menandatangani kesepakatan bersama mengenai Ranperda dimaksud dan kemudian akan memasuki tahapan evaluasi di Pemerintah Provinsi. Semua fraski menerima Rancanangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Tampak hadir para Anggota DPRD Kota Tomohon, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan. (sml)