Rakor ESDM Tahun 2019 Dihadiri Wali Kota Tomohon
TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA membuka Rapat koordinasi penyelenggaraan kebijakan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2019, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Kamis (20/6/2019).
Wali kota dalam sambutannya, membuka rangkaian kegiatan secara resmi dan mengatakan bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG mengamanatkan pemda provinsi bersama dengan pemda kab/kota menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG.
“Pemkot Tomohon bersama Biro Perekonomian Prov Sulut dan PT Pertamina Manado serta perwakilan dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) diharapkan dapat merumuskan HET LPG 3 Kg Kota Tomohon, dan selanjutnya dijadikan sebuah kebijakan,” ujar Eman.
Pengawasan dapat dilakukan dengan baik secara berjenjang mulai tingkat SPBE, agen, pangkalan hingga ke konsumen pengguna.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Vonnie F Montolalu SPd mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyukseskan program pemerintah dalam rangka penghematan energi nasional dan anggaran negara akibat beban subsidi yang terlalu tinggi. Dan untuk menyatukan persepsi dari semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Tomohon serta untuk merumuskan HET LPG 3 Kg di Kota Tomohon.
Narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Perekonomian Biro Perekonomian Setda Prov Sulut Sonny Runtuwene SE MM, unsur PT Pertamina Marketing Branch Manado Erofiq Rusdi. Hadir juga jajaran Pemkot Tomohon para agen dan pangkalan gas se Kota Tomohon. (sml)