Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Wakili Wali Kota, Rau Hadiri Rapat Penambahan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan

Wakili Wali Kota, Rau Hadiri Rapat Penambahan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan

TOMOHON (wartasulut)— Wakili Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon Mariam Rau SH MH menghadiri rapat penambahan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Kota Tomohon tahun 2019, bertempat di  Kantor DKPD Kota Tomohon, Kamis (20/05/2019).

Dalam sambutannya, kegiatan ini menyelamatkan arsip yang memiliki informasi penting di dalamnya dan juga merupakan bukti pertanggungjawaban yang sangat otentik, baik secara fisik maupun isinya.

“Arsip-arsip haruslah disimpan dengan baik menggunakan suatu sistem yang memudahkan dalam menyimpan dan menemukan kembali,” ujar Rau.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memperoleh Ranperda Penyelenggaraan Kearsiapan Kota Tomohon yang akan menunjang Penyelenggaraan Kearsipan Kota Tomohon yang efektif dan efisien sesuai amanat Undang-undang No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan.

Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Kota Tomohon nantinya di bahas dan ditetapkan di melalui pihak DPRD Kota Tomohon.

Dan untuk Peserta yang ikut, tim penyusun Ranperda, unsur tenaga ahli kemenkumham penyusun naskah akademik Franky A H Zachawerus SH MH Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Madya Kanwil Kementrian Hukum dan Ham, utusan dan Perwakilan SKPD terkait. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required