Seluruh Fraksi DPRD Tomohon Setujui Pembahasan Ranperda PBMD Dilanjutkan
TOMOHON, (wartasulut) – Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (6/5/2019).
Hal tersebut diungkap seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon yakno Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD).
Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD, Youddy Moningka didampingi Caroll JA Senduk SH dan dihadiri para pejabat di lingkup Pemkot Tomohon. (erl)