Sandi dan Saiber Sebagai Jaminan Keamanan Informasi
TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE AK diwakili Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP menutup kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bertempat di Wise Hotel, Selasa(28/05/2019).
Imam Muhtahar SST Kasubag TU pada Badan Siber dan Sandi Negara menyampaikan materi tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan tanda Tangan Digital.
Tujuannya dilaksanakan kegiatan ini adalah dalam rangka era digital dan menciptakan kota pintar.
“Dengan berkembangnya Informasi Teknologi (Iptek) maka sandi dan siber merupakan hal yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya dalam memberikan jaminan keamanan informasi. Kedepan akan menggunakan sistim tanda tangan secara digital,” ujar Muhtahar.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Relawan Teknologi Informatika Kota Tomohon Quido Kainde ST MM MT CHFI MOS, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Jusak Pandeirot SPd MM bersama jajaran Diskominfo, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan. (sml)