Wenur Sosialisasikan Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Pangolombian

Senin, 25 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies kepada warga Pangolombian, Senin (25/3/2019).

Kegiatan dibuka  Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP melalui Kepala Bagian Keuangan Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Johnnie Sualang SE.

Saat melakukan sosialisasi, Wenur mengatakan bahwa Perda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari terjangkitnya penyakit rabies melalui penularan yang dibawa hewan Anjing dan hewan penyebar lainnya.

‘’Nah, kita perlu mengaturnya lewat Peraturan Daerah agar mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan jelas diatur,’’ katanya.

Sesuai data, hingga saat ibni sudah ada 46 kasus rabies, namun belum tertular ke manusia. Masih pada hewan. ‘’Mudah-mudahan taka da yang smapai ke manusia. Dan, ini menjadi tugas kita bersama untuk terus melakukan sosialisasi serta  pengawasan di lapangan,’’ tukasnya.

Narasumber lainnya dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon, drh John Karundeng selaku Kepala Bidang (Kabid) Peternakan. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru