Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Turang Sosialisaikan Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Matani dan Talete

Turang Sosialisaikan Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Matani dan Talete

TOMOHON, (wartasulut) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Matani Satu dan Talete Dua, Jumat (15/3/2019).

Dimana,  Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ladys F Turang SE menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

‘’Sebagai daerah yang memiliki potensi munculknya penyakit rabies, harus ada Perda yang mengatur tentang penanggulangan dan pengendalian,’’ tukas Turang.

Kegiatan dibuka Sekretaris DPRD Tomohon Fransislus Ferdinand Lantang SSTP melalui Kabag Persidangan Sigie Pungus SH.

Selain Ladys, narasumber lainnya adalah Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon drh John Karundeng. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required