Usai Lakukan Konsultasi, Komisi II DPRD Tomohon Gelar RDP dengan DisKominfo
TOMOHON (wartasulut) – Usai melakukan konsultasi ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) beberapa waktu lalu, maka Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon, Jumat (8/3/2019).
“Ini tindaklanjut dari konsultasi yang telah dilakukan. Pelaksanaan RDP ini untuk mencari tahu lebih detail bagaimana kelanjutan Smart City yang akan diterapkan di Kota Tomohon,” kata Ketua Komisi II DPRD Tomohon Frets Keles ST saat memimpin rapat tersebut, dimana Keles didampingi Hudson Bogia, Maria Pijoh, Piet HK Pungus SPd, Santi Runtu dan Stanly Wuwung ST.
Sementara dari Diskominfo Kota Tomohon hadir Kadis Jusak TS Pandeirot SPd MM bersama jajaran. (erl)