Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Sekretariat DPRD Tomohon Sosialisasikan Perda KTR di Walian Dua dan Uluindano

Sekretariat DPRD Tomohon Sosialisasikan Perda KTR di Walian Dua dan Uluindano

TOMOHON (wartasulut) – Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kelurahan Walian Dua dan Uluindano, Kamis (31/01/19).

“Rokok selama ini telah menjadi penyebab gangguan serius bagi kesehatan serta kehidupan manusia. Merokok diakui menjadi hak setiap pribadi, namun konsekwensinya tidak menggangu masyarakat sekitar yang bukan perokok, maupun jaminan bagi kesehatan lingkungan,” kata Djemmy Sundah SE, anggota DPRD Tomohon yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon yang diwakili Kepala Bagian Perencanaan Bpk Djonnie Sualang. bertempat di Homestay Walian Tomohon. Selain Sundah, narasumber dalam kegiatan ini Anggota Wakil Ketua DPRD Caroll dan dari Dinas Kesehatan, Kabid P3KL, Marthen Manua. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required