Eman Pimpin Rapat FORKOPIMDA Kota Tomohon
TOMOHON,(wartasulut)– Wali Kota Tomohon menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Tomohon, bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kota Tomohon, Kamis (28/02/19).
Wali kota dalam pemaparanya menyampaikan bahwa dasar pembentukan Forkopimda adalah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 26 ayat (1) dan SK Wali Kota Tomohon No. 92 tahun 2019 tentang Pembentukan Forkopimda.
“Tugas Pokok Forkopimda adalah, membina dan memelihara ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, Membahas masalah aktual di Kota Tomohon, Memberikan masukan kepada Wali Kota Tomohon dalam menentukan kebijakan daerah, Memfasilitasi hubungan kerja Forum Koordinasl Pimpinan Daerah dengan Pemerintah Daerah Kota Tomohon dan Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Wali Kota Tomohon secara periodik, ” ujar Eman.
Pengurus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon adalah,
sebagai Ketua Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, dan Anggota Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur MAP, Dandim 1302 Minahasa Letkol Infantri Slamet Raharjo S Sos MSi, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi, Kajari Tomohon Edy Winarko SH MH dan Ketua PN Tondano Iko Sudjatmiko, SH, MH.
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan dihadiri jajaran Forkopimda dimana Kapolres Tomohon diwakili oleh Kasat Intel Iptu Sonny Tandisau SIK, Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Pasi Intel Kodim 1302 Kapten Infantri Donny Lumenta, Kajari Tomohon diwakili oleh Kasi Intel Wilke Rabeta, SH,Kaban Kesbangpol Ronni Lumowa S Sos MSi.(sml)