Tim BPK-RI Lakukan Pemeriksaan di Pemkot Tomohon

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tomohon. Serta surat tugas nomor 24/ST/XIX/MND/01/2019 untuk melakukan pemeriksaan.

Wali kota mengatakan hari ini kita telah menerima Tim BPK sesuai surat tugas untuk melaksanakan pemeriksaan selama 35 hari di Kota Tomohon. Tahun 2018 Kota Tomohon memiliki 34 Perangkat daerah, saat ini Tahun 2019 Kota Tomohon hanya memiliki 33 perangkat daerah minus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan yang juga penting, meskipun saat ini ada dana kelurahan yang harus di kelola.

“Setiap kepala perangkat daerah responsif dan proaktif, jika ada data atau dokumen yang dibutuhkan langsung ditindak lanjuti untuk diserahkan. Komitmen Kita bersama untuk mempertahankan Opini WTP bukan hanya bicara tetapi action,” tukas Wali kota.

Tim BPK Ana Muftiani menyampaikan terima kasih kepada Wali kota yang telah menerima tim secara resmi untuk melakukan pemeriksaan selama 35 hari ke depan. Kami akan mengaudit, merepotkan bapak/ibu saudara-saudara. Ini merupakan pemeriksaan yang rutin setiap tahun sesuai protap BPK dengan tim berbeda-beda untuk menilai setiap Pemerintah Daerah. Tim akan turun ke lapangan, bendahara ketika dipanggil BPK untuk dimintai keterangan wajib hadir dan tak usah takut dan siapapun yang dipanggil BPK harus langsung datang menghadap Tim BPK.

“Selama pemeriksaan, pejabat yang nantinya tugas luar harus seijin BPK atau tidak ada Kepala Perangkat Daerah yang keluar daerah. Bagi bendahara-bendahara penerimaan dan pengeluaran ketika dipanggil untuk pengambilan sampel bukan berarti ada penyimpangan, langsung datang saja menghadap tim,” ujar Tangga Muliaman Purba selaku Penanggung Jawab, Amin Adab Bangun selaku Wakil Penanggung Jawab, Ana Muftiani selaku pengendali teknis, Yulianti Suwarsi selaku Ketua Tim bersama Muhammad Kelik Juniarto dan Fitri Annisa Pharmahersa selaku anggota tim.

Tomohon telah meraih WTP 5 kali beruntun, jangan sampai terlena dan jangan sampai kejadian yang sama berulang-ulang terjadi di Perangkat Daerah. Oleh karena itu kami ingin Pemerintah Daerah setiap tahun semakin baik.

Selanjutnya Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir H V Lolowang M Sc mengatakan bahwa perjalanan dinas ke luar daerah sangat-sangat selektif dan akan berkoordinasi dengan Tim BPK. Lolowang juga mengharapkan agar setiap Perangkat Daerah menugaskan satu kontak person dan para Kepala Perangkat Daerah mengaktifkan HP/WA 1×24 jam. (sml)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09