Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Arahan Wali Kota Menyangkut Pemeriksaan Interim LKPD TA 2018

Arahan Wali Kota Menyangkut Pemeriksaan Interim LKPD TA 2018

TOMOHON, (wartasulut)— Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak memberikan arahan dalam rapat dengan seluruh kepala perangkat daerah bertempat di Rudis Wali kota, sehubungam dengan pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tomohon, Senin (4/2/19).

Wali kota menegaskan agar semua perangkat daerah melengkapi semua dokumen dan berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti.

“Meraih dan mempertahankan opini WTP dalam pengelolaan keuangan sehingga dapat meraih WTP untuk ke enam kalinya,” harapnya.

“Semua Kepala Perangkat Daerah wajib memenuhi semua berkas dan dokumen yang diminta BPK dalam pemeriksaan nanti,” lanjutnya.

Menyambut pemeriksaan ini maka para kepala Perangkat Daerah tidak keluar daerah, kecuali hal yang sangat-sangat penting dan mendesak -Kesempatan mengecek dan melengkapi berkas digunakan dengan sebaik-baiknya.

BPK RI Provinsi Sulawesi Utara nantinya akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 35 hari yang akan di mulai tanggal 6 Februari 2019. Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara akan turun dan memeriksa dokumen-dokumen yang telah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah sesuai format terlampir sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Secara bergantian Sekda Ir H V Lolowang MSc, Inspektur Kota Ir Djoike Karouw MSi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi juga menginformasikan dokumen-dokumen yang harus disampaikan dalam pemeriksaan nanti sehingga memperlancar pelaksanaan kegiatan ini.

Kegiatan ini dihadiri para Asisten, seluruh kepala Perangkat Daerah bersama para bendahara penerimaan dan pengeluaran. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required