DPRD Tetapkan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut) — Setelah melalui sejumlah tahapan, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Tomohon ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon, Rabu (21/11/2018).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH didampingi dihadiri Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur MAP dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy YY Moningka SIP.

Kota Tomohon sendiri sudah sejak tahun 2017 lalu sudah menjalankan pemberian kemudahan penanaman modal melalui perizinan dan non perizinan dilayani secara terpadu dalam satu pintu yaitu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sehingga proses pelayanan kepada masyarakat sudah semakin lebih cepat dan lebih mudah.

Berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat (SKM) oleh tim SKM DPMPTSP Kota Tomohon , maka indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik sampai dengan akhir Semester I Tahun 2018 ini berada pada nilai 82,27 persen dengan kategori baik.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP mengatakan, dengan ditetapkannya Perda ini, maka kemudahan berinvestasi dan pemberian insentif sudah ada payung hukumnya sehingga dalam pelaksanaannya sehari-hari di lapangan sudah lebih teratur.

‘’Tomohon semakin tangguh. Mari kita terus sukseskan semua program pembangunan yang dilaksanakan di Kota Tomohon tercinta,’’ tukas Wenur.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Kamis, 2 April 2026 - 13:24

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09