DPRD Tetapkan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut) — Setelah melalui sejumlah tahapan, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Tomohon ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon, Rabu (21/11/2018).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH didampingi dihadiri Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur MAP dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy YY Moningka SIP.

Kota Tomohon sendiri sudah sejak tahun 2017 lalu sudah menjalankan pemberian kemudahan penanaman modal melalui perizinan dan non perizinan dilayani secara terpadu dalam satu pintu yaitu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sehingga proses pelayanan kepada masyarakat sudah semakin lebih cepat dan lebih mudah.

Berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat (SKM) oleh tim SKM DPMPTSP Kota Tomohon , maka indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik sampai dengan akhir Semester I Tahun 2018 ini berada pada nilai 82,27 persen dengan kategori baik.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP mengatakan, dengan ditetapkannya Perda ini, maka kemudahan berinvestasi dan pemberian insentif sudah ada payung hukumnya sehingga dalam pelaksanaannya sehari-hari di lapangan sudah lebih teratur.

‘’Tomohon semakin tangguh. Mari kita terus sukseskan semua program pembangunan yang dilaksanakan di Kota Tomohon tercinta,’’ tukas Wenur.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru