Terkait Tunjangan Kerja dan Ketentuan Cuti ASN, Komisi I DPRD Tomohon Konsultasi ke Kemenpan-RB
TOMOHON, (wartasulut) — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon konsultasi soal Penilaian untuk Tunjangan Kinerja Daerah dan Ketentuan Cuti ASN yang suami/istri mencalonkan diri di legislatif di Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Rabu (14/11/2018).
Turut dalam konsultasi, Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP, Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH, Kertua Komisi I Katherina L Polii SPi MAP, Wakil Ketua Komisi Michael Lala, Sekretaris Komisi Djemmy J Sundah SE, anggota James JE Kojongian ST.
Di Kemenpan-RB, rombongan diterima Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pensiun SDM, Kumala Sari. (erl)