DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengajuan RAPBD Kota Tomohn Tahun 2018

Jumat, 21 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)  — Rapat Paripurna Pengajuan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Kota Tomohon tahun 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP, Kamis (20/9/2018).

Secara umum, RAPBD Kota Tomohon tahun 2019 terdiri dari pendapatan ditargetkan sebesar Rp719.136.132.414 atau mengalami peningkatan sebesar 7,40 persen  dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018.

Proyeksi peningkatan pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat 55.69 persen menjadi Rp72.815.766.222, pendapatan pajak daerah yang meningkat sebesar 77,72 persen sehingga pajak daerah menjadi  Rp45.555.434.590, retribusi daerah meningkat sebesar 33,14 persen menjadi Rp11.826.921.625.

Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat pula menjadi Rp3.500.000.000 atau naik sebesar 84.35 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menjadi Rp11.933.410.007  atau meningkat 15,25 persen.

Dana perimbangan secara umum  mengalami peningkatan sebesar 2.66 persen sehingga  pada tahun 2019 menjadi  Rp578.327.634.000.

Pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah  berjumlah sebesar Rp67.992.732.192. Selanjutnya untuk komponen belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp741,136,132,414 atau meningkat sebesar 7.19 persen jika dibandingkan total belanja tahun 2018.

Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp291.612.615.000. Peningkatan belanja ini antara lain untuk memenuhi kebijakan nasional yaitu penganggaran kenaikan gaji Apartur Sipil Negara (ASN) sebesar 5 persen serta memperhitungkan acress sebesar 2,5 persen  dari jumlah belanja pegawai untuk gaji pokok dan tunjangan serta pengalokasian anggaran untuk TPP 13 dan TPP THR bagi ASN. Selain itu pula terjadi peningkatan pada belanja hibah, bantuan sosial dan pada belanja tidak terduga.

Sedangkan belanja langsung berjumlah Rp449.523.517.414. Dengan rincian belanja pegawai berjumlah Rp73.025.458.100, belanja barang dan jasa sebesar Rp196.111.701.946,54 dan belanja modal sebesar Rp180.386.357.367,46.

Kenaikan belanja langsung ini dipergunakan untuk melaksanakan percepatan pencapaian prioritas dan kebijakan pembangunan daerah di kota tomohon untuk periode waktu 2019 dengan memperhatikan visi misi wali kota dan wakil wali kota.

Komponen pembiayaan daerah sebesar Rp22.000.000.000, di mana akan menutupi defisit pada komponen belanja.

APBD TA 2019 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat serta quality assurance semakin diperkuat dengan amanat Permendagri nomor 38 tahun 2018 bahwa menjadi kewajiban untuk melaksanakan reviu sejak awal atas RKA-SKPD dan RKA-PPKD bersamaan dengan proses pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

‘’Tentunya, setelah tahapan ini akan ada pemandangan umum fraksi, kemudian pembahasan antara dewan dengan perangkat daerah,’’ tukas Wenur. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru