Search for:

Terganjal Penyerahan Aset, Bangunan BLK di Minut Belum Difungsikan

MINUT (wartasulut) – Akibat belum dilakukan penyerahan aset bangunan dari pihak pemerintah Provinsi Sulut ke Pemkab Minut, maka belum ditata anggarannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minut. Jadi untuk Bangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (BLK) Kelas A yang berada di samping kantor Satpol PP dan Damkar Minut belum dapat difungsikan. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minut, Robby Parengkuan.

“Namun, dalam waktu dekat ini dan bisa saja tidak sampai awal tahun depan, BLK tersebut akan difungsikan,” janji Parengkuan kepada wartawan, Senin (3/12/2018).

Dia juga mengungkapkan bahwa, pihak Disnaker Minut sudah menyiapkan instruktur dan juga peralatan meskipun itu baru sebatas komputer untuk melatih ketrampilan tenaga kerja.

“Tinggal dipasang komputernya dan instruktur sudah disiapkan sebanyak 2 orang,” kata Parengkuan.

Diketahui, bangunan yang didirikan tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Tenaga Kerja RI dan dimana Pemerintah kabupaten hanya menyediakan lokasi tanah untuk didirikan bangunan tersebut sehingga untuk hak pemeliharaan bangunan BLK itu ada di tangan pemerintah Provinsi.

Lanjut Parengkuan, dirinya tengah melakukan pengecekan sekaligus memeriksa kembali ke pemerintah Provinsi untuk mencari tahu titik kendala apa yang menyebabkan pemerintah Provinsi belum menyerahkan bangunan BLK tersebut kepada pihak Pemkab Minut. “Maka dari itu bila mana hanya berkas-berkas administrasi yang belum dilengkapi oleh pihak Pemkab Minut, saya akan berupaya untuk segera melengkapinya, agar kedepan gedung tersebut dapat segera difungsikan,” jelas mantan Kaban keuangan Minut ini. (lee)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required