Di Tomohon, Peroleh 56 Suara di Pilcaleg Bisa Duduk di DPRD

TOMOHON (wartasulut) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian/Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kota Tomohon yakni Cherly Mantiri SH digantikan Stanly R Wuwung ST (Partai Hanura) dan Ir Jimmy S Wewengkang MBA digantikan Janny R Watulangkow (Partai Demokrat), Senin (19/11/2018).
Dalam kegiatan PAW tersebut, terdapat hal menarik. Dimana, Watulangkow dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2014 lalu berada di peringkat 3 dan hanya memperoleh 56 suara, dibawah Norma Nangka SIP yang memperoleh 1.228 suara. Namun, Partai Demokrat memilih Watulangkow untuk menggantikan Wewengkang duduk di DPRD Kota Tomohon.
Menurut Ketua Partai Demokrat Kota Tomohon, Youddy Y Y Moningka bahwa pihaknya telah menghubungi peringkat dua perolehan suara waktu Pilcaleg 2014 lalu, yakni Norma Nangka SIP. Namun yang bersangkutan tidak bersedia.
“Saat dihubungi bahwa Partai Demokrat akan melaksanakan PAW, yang bersangkutan (Norma Nangka) tidak bersedia. Sehingga dipilihlah peringkat ketiga yakni Janny R Watulangkow. Dimana, alasan Nangka tidak bersedia karena saat ini dirinya sudah fokus dengan urusan keluarga,” jelas Moningka.
Hal senada juga diungkapkan Watulangkow, dimana dirinya dipilih menggantikan Wewekang, karena calon legislative (Caleg) yang memperoleh suara lebih banyak darinya (Norma Nangka) tidak bersedia untuk menggantikan Wewengkang di DPRD Kota Tomohon. Bahkan, menurutnya, Nangka sudah mengundurkan diri dari Partai Demokrat Tomohon. Jadi dirinya layak menggantikan Wewengkang.
“Selain tidak bersedia, Nangka juga sudah mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Sehingga partai memilih saya yang berada satu ranking dibawah Nangka dalam perolehan suara di Pilcaleg 2014 lalu,” tukasnya. (erl)