Pemkot Tomohon dan Kantor Pertanahan Tanda Tangan Nota Kesepahaman

Senin, 5 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

45549371_286545888863540_738142176231292928_nTOMOHON, (wartasulut)— Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kota Tomohon Dengan Kantor Pertanahan Kota Tomohon dan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon dihadari dan dibuka langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Senin(05/11/2018).

Dalam sambutannya Wali kota mengatakan,

“Seiring dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP no 16 tahun 2018 tentang pembagian urusan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, juga dengan mempertimbangkan UU no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.” Ujar Wali kota

“Hal ini membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan wewenang, bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pungutan sesuai dengan undang-undang tersebut.” Lanjut Eman

Penandatangan MOU antara pemerintah Kota Tomohon dan Kantor Pertanahan Kota Tomohon sebagai tindak lanjut rencana aksi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait pencegahan korupsi yang dilakukan di area intervensi optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor BPHTB.

Perlu diketahui peningkatan target sektor BPHTB mengalami peningkatan semula pada tahun 2017 sebesar Rp 1.800.000.000 dan pada tahun 2018 menjadi Rp 2.799.500.000.

Peningkatan target PAD yang signifikan dibandingkan tahun 2017 yang semula ditargetkan Rp 16.010. 077.000 pada tahun 2018 menjadi Rp 25.633.962.090 sampai dengan per 31 Oktober 2018 telah terealisasi Rp 16.255.070.543 atau sekitar 63,41% penerimaan PAD per 31 Oktober 2018 telah melebihi penerimaan per 31 Oktober 2017 dengan selisih lebih besar Rp 3.431.032.366 atau 100,22%.

Target penerimaan PAD tahun 2018 ini menuntut kinerja OPD untuk bekerja keras dalam mencapai target yang ditetapakan.

Kesempatan ini juga mengharapkan kepada para Camat dan Lurah se Kota Tomohon untuk mendukung dalam pelaksanaan pemungutan PAD di wilayah kerja masing-masing karena tanpa dukungan semua pihak target yang ditetapakan dalam APBD 2018 akan sulit untuk dicapai.

Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara Freddy Kolintama ST MSi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon Christanto Roberto Bulamey SH, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi serta jajaran pemerintah Kota Tomohon. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru