ODS Mandagi Hadiri Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Tomohon

Rabu, 10 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)— Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs O D S Mandagi menghadiri Kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Homestay Tomohon.

Sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Propinsi Sulawesi Utara Drs Meiky Onibala M Si, narasumber Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon Theodorus Paat SIP dan peserta sosialisasi yang terdiri dari para pimpinan partai politik, anggota sekretariat partai politik dan tim verifikasi bantuan keuangan partai politik.

Wali Kota Tomohon yang dalam sambutannya dibacakan oleh Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat mengatakan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik kini dan masa mendatang.

Partai politik dalam menjalankan peran dan fungsinya mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan di bidang politik.

Salah satu hak partai politik terkait dengan keuangan adalah memperoleh bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tomohon dalam laporannya menjelaskan bahwa sebagaimana peraturan perundang undangan yang menjadi acuan bantuan keuangan kepada partai politik dan pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan yaitu Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah nomor 83 tahun 2012. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru