Penyusunan APBD Tahun 2019 Disosialisasikan

Selasa, 4 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)— Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak membuka sekaligus membawakan materi dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 38 Tahun 2018 di Kota Tomohon, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon. Selasa (04/09/2018)

Walikota dalam sambutannya, pemerintah Kota Tomohon menyambut baik untuk pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan bagi seluruh peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik guna untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.

Sesuai arahan Mendagri pada rapat kerja keuangan daerah tahun 2018, yaitu perda tentang APBD 2019 sepatutnya mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional sesuai potensi dan kondisi masing-masing daerah.

Lima prioritas pembangunan nasional 2019 yang di maksud yaitu, Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar; Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman; Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif; Pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan dan Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.

Terdapat tiga kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah daerah yaitu; Mengelola dana secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel.

Menyinkronkan pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah pusat.

Melaporkan realisasi pendanaan urusan pemerintahan yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembantuan.

Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dalam laporannya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Menyamakan persepsi dan pemahaman bagi DPRD, TAPD, dan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon untuk mengimplementasikan Permendagri No 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penysusan APBD TA. 2019, dan menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan dalam rangka proses penyusunan dan penetapan APBD TA. 2019.

Tampak hadir Narasumber Mujizat SSos MSi selaku Direktorat Perencaan Anggaran Daerah di Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, Asisten Umum Ir Corry Caroles, serta peserta sosialisasi dari Pemerintah Kota Tomohon. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru