Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS di Tandatangani

Kamis, 19 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur, Kamis (19/7/2018).

Saat menandatangani Nota Kesepakatan rancangan KUA PPAS, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dan Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh bersama jajaran.

Pemerintah Kota Tomohon sendiri telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun 2018 Rp670.613.891.355,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp46.769.742.090,- Dana Perimbangan Rp563.327.634.000,- dan lain-lain Pendapatan Daerah Rp60.516.515.265,-.

Kebijakan Belanja Daerah Rp738.647.775.726,- dengan rincian Belanja Tidak Langsung Rp277.758.617.795,- dan Belanja Langsung Rp460.889.157.931,-

Kebijakan Pembiayaan Daerah Rp68.033.884.371,- yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya Rp70.828.017.863,- dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp2.794.133.492,- yang di dalamnya termasuk penyertaan modal pemerintah daerah dan pembayaran utang.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. dalam sambutannya mengatakan bahwa KUPA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya. ‘’Sedangkan PPAS Perubahan adalah program dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah,’’ tukas wali kota. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru