Rencana Aksi Nasional HAM Disosialisasikan

Selasa, 24 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Hukum Setdakot menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Selasa (24/7/2018).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan, berdasarkan UU No 39 Tahun 1999, pemerintah menetapkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No 75 Tahun 2015.

Ranham merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis dan fokus kepada kegiatan prioritas rencana aksi nasional hak asasi manusia Indonesia.

‘’Kota Tomohon sudah tiga kali mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM oleh Presiden Republik Indonesia. Untuk itu saya harapkan tahun ini, Kota Tomohon dapat kembali mendapatkan penghargaan tersebut lewat peran setiap perangkat daerah dalam memasukkan data yang diminta oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,’’ tukas Eman.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Denny M Mangundap SH dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tomohon.

Juga terlaksananya pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta adanya pemahaman Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang baik pada ASN.

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Sub Bagian Pemajuan Hak Asasi Manusia Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Stevenson H Roring SH, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK serta para peserta dari ASN di Pemerintah Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru