DPRD Tomohon Setuju Bahas Perubahan Perda 6/2016

Kamis, 21 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyetujui pembahasan lanjut Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon.

Pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur, semua fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menyatakan setuju untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Djemmy Sundah SE mengatakan, saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan sudah tidak relevan lagi di Kota Tomohon yang tidak lagi memiliki desa. Pembentukan Badan Pendapatan justru yang memang mendesak di Kota Tomohon.

‘’Kami Fraksi Partai Golkar juga meminta untuk pembenahan unhtuk guru-guru karena di sekolah-sekolah guru semakin berkurang,’’ katanya.

Fraksi PDIP melalui Syenni Supit mengatakan, rencana penghapusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan serta pembentukan Badan Pendapatan memang snagat tepat untuk meningkatkan pendapatan dan pengelolaan sumber pendapatan di Kota Tomohon.

Sementara Fraksi Demokrat melalui Cherly Mantiri SH mengatakan, dengan dihapusnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan, tentunya harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan sumber-sumber pendapatan ketika ada Badan Pendapatan.

Fraksi Gerindra yang dibacakan Dortje Mandagi mengatakan, pembentukan perangkat daerah tentunya turut menentukan sukses tidaknya pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan.

‘’Terima kasih kepada semua fraksi yang telah memberikan pemandangan umumnya. Berikut kita akan mendengarkan jawaban wali kota,’’ tukas Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur.

Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh bersama jajaran. (erl)

 

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09