Pemkot Tomohon Anggarkan Hutang ke Pihak Ketiga di APBD-P

Sabtu, 14 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi mengatakan bahwa untuk hutang ke pihak kegita dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

“Hutang Pemkot Tomohon ke pihak ketiga itu sekira Rp22 miliar dan itu akan dianggarkan di APBD-P agar bisa terlunasi. Ini sudah menjadi kewajiban dari Pemkot Tomohon untuk mmebayar,” kata Mogi.

Dia menjelaskan bahwa kenapa harus dibayarkan karena proyek telah selesia dikerjakan.

“Pembayarannya tertunda bukan disengaja tapi karena memang prosesnya yang mengharuskan terjadi seperti itu. Dan syukurlah, lewat APBD Perubahan tahun 2018 ini, hutang-hutang tersebut akan terbayar,’’ jelasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada perangkat daerah yang belum memasukkan berkas data-data hutang tersebut agar segera dimasukkan. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru