Pemkot Gelar Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan tentang Ketenagakerjaan
TOMOHON (wartasulut) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan tentang Ketenagakerjaan, bertempat di Aula Balai Pertanian, Kamis (8/3/2018).
Dalam Sambutannya, Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengatakan, dalam hal mengatur hak dan kewajiban tentu memperhatikan peraturan yang berlaku agar hubungan kerja yang tercipta dapat berlangsung dengan baik terutama hal-hal yang menyangkut perlindungan dasar bagi pekerja seperti pengupahan, waktu kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja dan aspek-aspek kesejahtraan lainya.
‘’Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku dengan tujuan untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,’’ ujar Lolowang.
Narasumber dalam sosialisasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Dra Anisa Moerid dan Tommy Mandagi SSos. Hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Jeane A Bolang SH MH serta peserta Sosialisasi dari BUMN/BUMD dan dari sejumlah perusahaan yang ada di Kota Tomohon. (erl)