Ranperda APBD 2018 Disetujui Seluruh Fraksi

Selasa, 7 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Seluruh Fraksi di DPRD Tomohon yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat serta Fraksi Gerindra menyetujui pembahasan lebih lanjut tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2018, Selasa (7/11/2017).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin Wakil Ketua DPRD Tomohon Caroll JA Senduk SH didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP.

Pada pemandangan umum, fraksi-fraksi memberikan catatan-catatan. Fraksi Partai Golkar misalnya, meminta agar pihak eksekutif mengantisipasi Surat Edaran Mendagri  nomor 905/4723/SJ pada poin pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017.

Fraksi terbesar di DPRD Tomohon ini meminta supaya penyelesaian kegiatan pada masing masing bidang DAK dengan berpedoman pada Juknis yang telah ditetapkan oleh kementrian teknis terkait dipercepat.

Mengoptimalkan sumber-sumber PAD juga diminta Fraksi Partai Golkar agar dioptimalkan.

Fraksi PDIP meminta agar program-program disesuaikan dengan program pemerintah pusat yakni nawa cita dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyatakat termasuk Kota Tomohon.

Fraksi PDIP memberikan apresiasi kepada eksekutif karena menganggarkan 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

Fraksi Partai Demokrat meminta agar pihak eksekutif mempertimbangkan kenaikan angka RAPBD 2018 minimum 10 persen dibandingkan tahun 2017 sebagaimana dilakukan tahun-tahun sebelumnya.

Soal jumlah penduduk, diminta agar dapat mensinkronisasikan dengan data dari Ditjen Dukcapil.

Sedangkan Fraksi Gerindra meminta agar penyusunan APBD disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

‘’Setelah disetujui untuk dilanjutkan, selanjutnya akan dibahas antara perangkat daerah dengan komisi-komisi,’’ tukas Senduk. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru