Fasilitasi Sosialisasi UU Pemberantasan Korupsi Digelar

Senin, 10 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOMOHON (wartasulut)—Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Administrasi Hukum menggelar Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang dihadiri Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) bertempat di BPU Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (10/7/2017).

Dalam sambutannya, SAS memberikan apresiasi bagi bagian hukum yang sudah memfasilitasi adanya kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU RI no 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU RI no 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, instruksi Presiden no 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2015, Surat Keputusan Jaksa Agung no: kep52/A/JA/10/2015, Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon no:kep 01/R.1.15/Dsp/08/2016.

‘’Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon telah bersedia meluangkan waktu untuk hadir dan menyampaikan materi pada kegiatan sosialisasi ini.
Kegiatan ini sebagai bekal kepada para camat dan lurah di masing-masing kecamatan maupun kelurahan terkait permasalahan yang berkaitan di wilayahnya masing-masing,’’ tukas SAS.

Diapresiasi juga kegiatan tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah Kejaksaan Negeri Tomohon yang berperan dalam rangka mendukung keberhasilan penyelenggaraan dan pembangunan di Kota Tomohon.

Adapun tujuan dibentuknya tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah Kejaksaan Negeri Tomohon adalah untuk menghilangkan keraguan para ASN untuk mengambil keputusan, terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program strategis, terserapnya anggaran secara optimal, menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Denny Mangundap SH dalam laporannya mengatakan,  kegiatan ini dilaksanakan agar para ASN lebih disiplin dalam perencanaan penyusunan dan pemanfaatan/penggunaan anggaran dan belanja daerah Kota Tomohon  agar tersosialisasinya tugas pokok dan fungsi tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah Kejaksaan Negeri Tomohon.

Hadir Kepala Seksi intelejen Kejari Tomohon Wilke Rabeta SH sebagai narasumber bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tomohon Windhu Sugiarto SH MH, Asisten Umum Novi Politon SE, Camat Tomohon Tengah Sjerly Bororing SP MM SIP, serta peserta sosialisasi dari perangkat Kelurahan se-Kecamatan Tomohon Tengah. (erl)

 

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09