DPRD dan Pemkot Tomohon Bahas Finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)– Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pembahasan Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD, Senin (20/07/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene yang juga menjabat ketua Banggar, melakukan pembahasan materi Ranperda termasuk laporan realisasi anggaran, pelaksanaan program, dan realisasi kegiatan selama Tahun anggaran 2025.

“Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pencermatan mendalam terhadap materi Ranperda, termasuk dokumen laporan realisasi anggaran, catatan pelaksanaan program, hingga realisasi kegiatan sepanjang tahun anggaran 2025,” ujar Johny seusai memimpin rapat.

Menurut dia, pembahasan tersebut diperlukan untuk memastikan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disusun secara akuntabel sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 memuat laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon, antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).

Dokumen tersebut juga berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD dan TAPD membahas sejumlah catatan administratif serta mencermati materi pertanggungjawaban anggaran untuk menyamakan pemahaman antara legislatif dan eksekutif.

Finalisasi pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD selanjutnya menjadi bagian dari tahapan menuju pembahasan dan persetujuan Ranperda dalam rapat paripurna DPRD Kota Tomohon.

Dari unsur Pemerintah Kota Tomohon, hadir Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME selaku Ketua TAPD bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.(Sml)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
Runtuwene Hadir Hut ke-403 Kota Manado

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33