TOMOHON (wartasulut.co.id)–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melaksanakan rapat bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, terkait dengan “Perubahan Propemperda Tahun 2026”, di Ruang rapat 1 DPRD Kantor DPRD Tomohon, Senin (08/06/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir Feky K Rumondor ST, dan dihadiri oleh anggota Vonny Mongdong dan Joice F Poluan, yang di dampingi oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon dan Tenaga ahli Bapemperda.
Dalam Rapat ini dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026 oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon dan Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon.
Ketua Bapemperda Feky Rumondor mengatakan, pembahasan perubahan Propemperda menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan regulasi daerah berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Pembahasan ini kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan perubahan Propemperda Tahun 2026. Dan ditandatangani oleh Kepala Bagian Setda Kota Tomohon sebagai perwakilan dari pemerintah daerah dan Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon. (Sml)







Komentar