DPRD Tomohon Laksanakan RDP Dengan Dinas PUPR
TOMOHON (wartasulut.co.id)— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Komisi 2 DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon, Jumat (20/02/2026).
Dalam rapat ini dibahas tentang ” Mekanisme Prioritas Penyelenggaraan Kegiatan Dalam Hubungan Keterbatasan Anggaran”.
Rapat ini dihadir oleh Pimpinan dan Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tomohon bersama dengan Kepala Dinas dan Pejabat di Dinas PUPR Kota Tomohon. (sml)
