Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Tomohon Terhadap LKPJ Walikota Tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Tomohon Terhadap LKPJ Walikota Tahun 2024, Rabu (21/05/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon
Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Korwil BIN Tomohon, diwakili oleh Moren Alyssie, Kasat Intelkam Polres Tomohon AKP. Bambang Djokololono, Danramil Tomohon
Kapten. Arm. Zadrak Charles Sonlay, Kasie Intel Kejari Tomohon Ivan Roring, S.H, M.H., Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang S Sos didampingi para wakil ketua DPRD.

Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH saat membacakan sambutan

Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S Sos. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag bersama dengan Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE M I Kom saat melaksanakan penandatanganan.