Bawaslu Tomohon Lakukan Monitoring dan Supervisi Coklit Pemilih Pilkada 2024
TOMOHON (wartasulut.co.id)—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan monitoring dan supervise di Kota Tomohon, Jumat (5/7/2024).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda, mendampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Steffen Linu untuk melakukan monitoring terkait laporan hasil pengawasan dan alat kerja pengawasan dalam tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih di wilayah kecamatan di kota ini.
Menurut Handy Tumiwuda, Bawaslu ingin mencegah kesalahan pelaksanaan prosedur oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Di antaranya, tidak dicantumkannya keterangan nomor TPS tempat di mana pemilih akan menyalurkan hak pilihnya.
“Kesalahan sekecil apapun oleh Pentarlih dalam Coklit, akan berakibat tidak akuratnya data dari daftar pemilih,” ujar Handy.
Ia menambahkan, kerja Pantarlih harus berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024.
Di mana Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan berpedoman pada prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data pribadi dan aksesibel. (sml)