Bawaslu Kota Tomohon Ketat Awasi Jalannya Tahapan Pilkada 2024  

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon terus memaksimalkan seluruh jajaran dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas, mengungkapkan Bawaslu Tomohon sangat serius dalam pengawasan Tahapan yang berjalan.

“Mulai dari pemutakhiran data sampai pencalonan. Untuk pemutakhiran data, kami memaksimalkan 44 PKD untuk mengawal,” tegas mantan Komisioner KPU Tomohon itu.

Selanjutnya, untuk tahapan pencalonan sendiri, seluruh jajaran Panwascam serta staf Bawaslu Kota Tomohon turun lapangan.

“Ini adalah tugas dan wewenang yang harus dilaksanakan Bawaslu sebagai Pengawas,” sambungnya.

Sementara Koordinator Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda mengatakan, Bawaslu Tomohon punya Tim Fasilitasi dalam melakukan pengawasan terhadap semua tahapan.

Dikatakan, pihaknya punya tim untuk mengawasi konten internet, media sosial dan lain-lain jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Kita akan membuat laporan pengawasan, serta memastikan untuk membuat kajian dan dilanjutkan ke prosedur penanganan pelanggaran,” jelasnya. 

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yossi Korah mengungkapkan, pihaknya kini sementara melaksanakan penanganan pelanggaran, yang bersumber dari laporan masyarakat.

“Kalau sebelumnya ada beberapa temuan yang sudah diproses, saat ini kami sementara menangani laporan masyarakat. Setelah melewati kajian awal, terpenuhinya syarat formal dan materiil, kami melanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai prosedur,” katanya. 

Yossi melanjutkan, Bawaslu sementara melakukan kajian atas laporan. Menurutnya, langkah yang diambil adalah mengklarifikasi sejumlah ASN yang dilaporkan.

“Kami sangat serius dalam penanganan dugaan pelanggaran ini. Tapi Bawaslu juga sampaikan bahwa dalam proses ini kami melaksanakan dengan asas praduga tak bersalah,” bebernya.

Untuk penanganan pelanggaran, lanjutnya, Bawaslu berpedoman pada Perbawaslu 8 tahun 2020 tentang Penanganan  Pelanggaran Pemilihan  Gubernur dan Wakil  Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. 

“Intinya, setiap dugaan pelanggaran baik itu temuan atau laporan, akan kami proses sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. (sml)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09