KPU Tomohon Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Untuk Pemilu 2024
TOMOHON (wartasulut)—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Albertien G V Pijoh, didampingi anggota Arinny Y Poli, Deisy T Soputan, Rojer R Datu, Youne Y P Simangunsong, Sekretaris Anita S Tampi memaparkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Tomohon pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Kenly M Poluan selaku Ketua KPU Provinsi Sulut pada pukul 11.30 wita.
Mengawali Kegiatan Poluan memaparkan secara singkat tentang PKPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti dan Juga Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelengggaran Pilkada Tahun 2024.
“Sangat diharap dalam Pleno DPS ini dapat menghasilkan suatu data yang murni dilapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid,” ungkap Poluan.
Adapun hasil rekapitulasi data pemilih tingkat Provinsi, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 987.091 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 970.187 dan total sebanyak 1.957.278 pemilih. Yang dituangkan lewat penanda tanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 tentang Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Sulut. (sml)