KPU Tomohon Serahkan Surat Keputusan Penetapan Bapaslon Perseorangan Pemilu 2024
TOMOHON (wartasulut.co.id)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan penyerahan surat keputusan tentang penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebaran dalam pemilihan Tahun 2024, bertempat di kantor KPU Tomohon , Senin ( 19/08/2024).
Surat Keputusan tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal dan Sebaran Dalam Pemilihan Tahun 2024 tersebut diserahkan kepada LO Perseorangan dan Bawaslu Kota Tomohon.
“Sebelumnya kami sudah melaksanakan pleno rekapitulasi, sehingga hari ini kami menyerahkan SK,” tukas Pijoh. (sml)