Advertorial DPRD Kota Tomohon Terima Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 Untuk Dibahas

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE saat memimpin Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 untuk dibahas.
Penandatangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 untuk dibahas.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua , Jhony Runtuwene dan Erens Kereh menerima langsung Ranperda RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 yang diserahkan Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH didampingi Sekretariat Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, lewat Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang dilaksanakan di Kantor DPRD Tomohon, Selasa (28/05/2024) malam.

Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon saat mengikuti Rapat Paripurna, Selasa (28/5/24) malam.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat menyerahkan Ranperda RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045
