Kowaas: Rekrutmen PTPS Segera Dibuka

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tomohon. Dikatakan, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, bahwa pendaftaran calon anggota PTPS rencananya akan dibuka mulai 2 Januari 2024.

“Yang berminat diimbau sudah bisa menyiapkan segala berkas administrasi yang jadi syarat anggota PTPS. Silahkan menghubungi Pengawas Kelurahan yang ada di 44 kelurahan di Kota Tomohon. Mereka akan jelaskan syarat-syaratnya,” kata Kowaas.

Ditambahkannya, bahwa syarat-syarat menjadi PTPS sendiri tidak terlalu menyulitkan, seperti memasukkan fotokopi KTP, ijazah (minimal SMA/sederajat), dan berdomisili di wilayah kerjanya.

“Salah satu syarat yang paling utama adalah calon anggota PTPS tersebut tidak boleh terafiliasi dengan Parpol tertentu,” ungkap Kowaas.

Ia mengaku ,sangat concern untuk men-tracking jejak rekam calon PTPS, agar supaya penyelenggara yang jadi ujung tombak di hari H pemungutan suara tersebut bisa memegang teguh prinsip netralitas.

“Nanti daftar calon PTPS itu akang diumumkan secara terbuka dan luas kepada masyarakat. Silahkan dicek dan diteliti masyarakat. Jika ada calon yang terindikasi memiliki afiliasi dengan parpol atau caleg tertentu, laporkan. Pasti akan kami telusuri dan klarifikasi. Jika benar terbukti, tidak ada keraguan buat Bawaslu untuk mencoret nama tersebut,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum Terkait Karhutla ke Pemerintah Kecamatan Melonguane
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Rabu, 16 September 2026 - 21:27

Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum Terkait Karhutla ke Pemerintah Kecamatan Melonguane

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33