Esok, APS Mulai Ditertibkan Bawaslu Kota Tomohon

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi persiapan penertiban APS, Bawaslu Kota Tomohon bersama jajaran Forkopimda, SatPol PP dan seluruh pimpinan Partai Politik, dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tomohon, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (2/3/2023), kemarin.

Rapat Koordinasi persiapan penertiban APS, Bawaslu Kota Tomohon bersama jajaran Forkopimda, SatPol PP dan seluruh pimpinan Partai Politik, dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tomohon, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (2/3/2023), kemarin.

WhatsApp Image 2023-11-03 at 11.24.01TOMOHON (wartasulut.co.id) — — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon segera menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yg ‘berwujud’ Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana, Bawaslu Kota Tomohon telah melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan penertiban APS bersama jajaran Forkopimda, SatPol PP dan seluruh pimpinan Partai Politik, dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tomohon, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (2/3/2023), kemarin.

Dikatakan, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, terkait penertiban APS, Bawaslu pada prinsipnya menekankan pada prinsip pencegahan.

“Hal itu ditandai lewat surat imbauan yang dua kali dilayangkan ke semua Parpol di Kota Tomohon. Dimana di surat imbauan tersebut, Parpol didorong untuk melakukan penurunan APS yang sudah bernuansa APK secara mandiri,” ujarnya.

Kowaas mengungkapkan, respon Parpol terhadap imbauan tersebut disambut positif. Hal ini ditandai dengan banyaknya APS yang sudah diturunkan secara mandiri oleh Parpol.

“Kami mengapresiasi inisiatif Parpol tersebut. Ini juga menandakan bahwa Parpol makin dewasa dalam menyikapi regulasi Pemilu,” ungkap Kowaas.

Ditambahkannya, dalam Rakor semua Parpol menyetujui norma-norma terkait penertiban APS, termasuk penjelasan soal batasan mana APS yang akan ditertibkan dan mana yang tidak.

“Kami mengajak juga Parpol untuk mengedukasi masyarakat konstituen mereka, agar supaya tidak muncul kesan pilih kasih atau tebang pilih. Karena memang ada beberapa alat peraga sosialisasi yang tidak menyalahi aturan, sehingga memang tidak akan direkomendasikan ke Satpol PP untuk ditertibkan,” urai Kowaas.

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Pencegahan Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda menambahkan, dalam penertiban yang akan dimulai Sabtu (4/3/2023) esok, yang mana wilayah eksekusinya akan dilakukan Satpol PP, Parpol juga diundang untuk hadir di lokasi. “Supaya kalau masih ada hal-hal yang mengganjal, bisa dikomunikasikan dengan baik di lapangan” tutupnya. (erl)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09