Esok, APS Mulai Ditertibkan Bawaslu Kota Tomohon

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi persiapan penertiban APS, Bawaslu Kota Tomohon bersama jajaran Forkopimda, SatPol PP dan seluruh pimpinan Partai Politik, dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tomohon, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (2/3/2023), kemarin.

Rapat Koordinasi persiapan penertiban APS, Bawaslu Kota Tomohon bersama jajaran Forkopimda, SatPol PP dan seluruh pimpinan Partai Politik, dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tomohon, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (2/3/2023), kemarin.

WhatsApp Image 2023-11-03 at 11.24.01TOMOHON (wartasulut.co.id) — — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon segera menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yg ‘berwujud’ Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana, Bawaslu Kota Tomohon telah melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan penertiban APS bersama jajaran Forkopimda, SatPol PP dan seluruh pimpinan Partai Politik, dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tomohon, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (2/3/2023), kemarin.

Dikatakan, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, terkait penertiban APS, Bawaslu pada prinsipnya menekankan pada prinsip pencegahan.

“Hal itu ditandai lewat surat imbauan yang dua kali dilayangkan ke semua Parpol di Kota Tomohon. Dimana di surat imbauan tersebut, Parpol didorong untuk melakukan penurunan APS yang sudah bernuansa APK secara mandiri,” ujarnya.

Kowaas mengungkapkan, respon Parpol terhadap imbauan tersebut disambut positif. Hal ini ditandai dengan banyaknya APS yang sudah diturunkan secara mandiri oleh Parpol.

“Kami mengapresiasi inisiatif Parpol tersebut. Ini juga menandakan bahwa Parpol makin dewasa dalam menyikapi regulasi Pemilu,” ungkap Kowaas.

Ditambahkannya, dalam Rakor semua Parpol menyetujui norma-norma terkait penertiban APS, termasuk penjelasan soal batasan mana APS yang akan ditertibkan dan mana yang tidak.

“Kami mengajak juga Parpol untuk mengedukasi masyarakat konstituen mereka, agar supaya tidak muncul kesan pilih kasih atau tebang pilih. Karena memang ada beberapa alat peraga sosialisasi yang tidak menyalahi aturan, sehingga memang tidak akan direkomendasikan ke Satpol PP untuk ditertibkan,” urai Kowaas.

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Pencegahan Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda menambahkan, dalam penertiban yang akan dimulai Sabtu (4/3/2023) esok, yang mana wilayah eksekusinya akan dilakukan Satpol PP, Parpol juga diundang untuk hadir di lokasi. “Supaya kalau masih ada hal-hal yang mengganjal, bisa dikomunikasikan dengan baik di lapangan” tutupnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru