TOMOHON (wartasulut.co.id) — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania (PM) O8 Sulawesi Utara (Sulut) Linneke Syennie Watoelangkow (LSW) menegaskan bahwa, hingga saat ini tidak ada pengurus PM 08 yang keluar dari struktur sesuai dengan apa yang disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat PM 08.
“Jika ada yang mengaku bahwa telah keluar dari kepengurusan DPD PM 08 Sulut, tolong tunjukkan SK secara resmi. Sampai saat ini, tidak ada pengurus PM 08 yang keluar,” tegas Wakil Wali Kota Tomohon periode 2005-2010, kepada wartawan di kediamannya di Kelurahan Matani Dua, Tomohon Tengah, Selasa (6/6/2023).
Dia juga menjelaskan, bahwa struktur kepengurusan DPD PM 08 Sulut mengalami berbagai perubahan sebelum pelaksanaan deklarasi di Langowan, Minahasa, beberapa pekan lalu. Dimana, seluruh anggota harus aktif dalam berbagai kegiatan PM 08 dan harus menghadiri deklarasi.
“Memang awalnya ada rancangan struktur kepengurusan DPD PM 08 Sulut. Namun, itu disempurnakan usai pelaksanaan deklarasi. Jadi, yang tidak aktif dan tidak menghadiri deklarasi tidak dimasukkan lagi dalam struktur kepengurusan DPD PM 08 Sulut yang dikirim ke DPP,” jelas Watoelangkow.
Sementara itu, menanggapi isu yang beredar bahwa ada oknum yang menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPD PM 08 Sulut. LSW mengukapkan bahwa jika yang dimaksud adalah oknum SM alias Sonny, isu tersebut tidak benar.
“Oknum ini belum menjadi pengurus PM-08 Sulawesi Utara, karena tidak diberikan SK secara resmi. Apalagi, oknum tersebut datang sendiri dengan sadar dan mendesak kepada saya sebagai Ketua DPD PM-08 Sulawesi Utara agar diakomodir dan dimasukkan dalam pengurus PM-08 Sulawesi Utara,” kata LSW yang juga mantan Ketua Partai Demokrat Sulut.
Ditambahkan LSW, untuk oknum tersebut sejak meminta untuk dimasukkan dalam kepengurusan Prabowo Mania 08 Sulawesi Utara, tidak pernah terlibat aktif dalam kegiatan PM-08 Sulawesi Utara, sehingga tidak diakomodir dalam SK pengurus PM-08 Sulut.
“Pernyataan oknum dimaksud tentang pengunduran diri dari PM-08 hanya pengakuan pribadi untuk mencari jabatan, popularitas dan panggung politik. Karena oknum dimaksud tidak memiliki SK kepengurusan Prabowo Mania 08 Sulut. Apabila oknum tersebut merasa sebagai pengurus PM-08 Sulut. Tunjukkan SK yang mengangkat saudara Sonny sebagai pengurus PM-08 Sulawesi Utara,” tukasnya. (erl)







Komentar