Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Paripurna di DPRD Kota Tomohon Tertunda. Sundah: Persiapan Sekretariat Tidak Maksimal

Paripurna di DPRD Kota Tomohon Tertunda. Sundah: Persiapan Sekretariat Tidak Maksimal

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Pelaksanaan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2023, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Selasa (9/3/2023) tertunda. Terjadinya penundaan Rapat Paripurna ini ternyata disebabkan tidak maksimalnya persiapan Sekretariat DPRD Kota Tomohon.

Dikatakan Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE, bahwa seharusnya Sekretariat DPRD ini mempersiapkan semaksimal mungkin setiap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan DPRD Kota Tomohon.

“Memang awalnya persiapan itu saya lihat sudah dilakukan. Namun, seharusnya pihak Sekretariat DPRD menghargai juga hak-hak setiap partai politik yang ada di DPRD Kota Tomohon. Kan, ada perkembangan-perkembangan komunikasi politik sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna, itu harus dipahami,” kata Sundah, ketika diwawancarai usai ditundanya Rapat Paripurna tersebut.

Dia juga menjelaskan, bahwa kenapa sempat terjadi keterlambatan pelaksaan dari jadwal yang telah ditentukan. Itu dikarenakan adanya surat yang masuk di DPRD Kota Tomohon terkait adanya perpindahan anggota Fraksi di DPRD Kota Tomohon dan sudah harus ditindaklanjuti.

“Sangat disayangkan, ketika komunikasi politik sudah terlaksana dan Rapat Paripurna sudah siap dilaksanakan. Sekretariat DPRD Kota Tomohon sudah lari dari tanggungjawab, sehingga menyebabkan Rapat Paripurna ini harus ditunda,” tukasnya.

Perlu diketahui, dari pantauan, sesuai dengan jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2023, di DPRD Kota Tomohon dilaksanakan pada pukul 11.00 WITA pihak Sekretariat DPRD Kota Tomohon telah mempersiapkan pelaksanaan Paripurna dan beberapa pejabat dan anggota DPRD Kota Tomohon sudah berada di Kantor DPRD. Sekira pukul 16.23 WITA, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk bersama rombongan tiba di Kantor DPRD.

Namun, Paripurna tak kunjung terlaksana. Hingga, sekira pukul 18.26 WITA, terpantau wali kota bersama rombongan meninggalkan Kantor DPRD Kota Tomohon. Selang waktu pukul 18.00 – 23.00 Wita, paripurna belum juga dilaksanakan, dan terpantau para pejabat secara bergantian mendatangi kantor DPRD Kota Tomohon, hingga pukul sekira 23.15 WITA terlihat 11 anggota DPRD telah berada di ruang sidang dan siap melaksanakan Rapat Paripurna.

Namun, hingga sekira Pukul 23.50 pihak Sekretariat DPRD tidak berada di ruang rapat dan sekira pukul 23.55 Wita, Ketua DPRD Kota Tomohon mengumumkan secara resmo bahwa Paripurna tersebut tertunda, akibat tidak siapnya Sekretariat DPRD untuk melaksakan kegiatan rapat Paripurna tersebut.(erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required