Ketua DPRD Tomohon Sosialisasikan Perda Tata Cara Penyusunan Propemperda

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Kelurahan Tumatangtang, Pinaras dan Walian Dua, Selasa (13/12/2022).

Selaku narasumber, Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan Perda Tata Cara Penyusunan Propemperda ini tentunya sudah ditentukan ditahun sebelumnya untuk dibahas tahun berjalan.

“Untuk Perda yang akan dibahas tentu ada dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dan juga dari DPRD Kota Tomohon atau disebut Perda Inisiatif,” kata Sundah yang merupakan politikus dari Partai Golkar ini.

Dia juga menjelaskan, bahwa untuk setiap Perda yang akan dibahas, harus dilengkapi dengan Naskah Akdemik lebih dulu.

“Sesuai informasi, untuk tahun 2023 nanti ada 9 Ranperda yang akan dibahas,” jelasnya.

Sementara itu, narusumber dari pemerintah disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Tomohon, Berni Mambu SH MH. Dikatakan Mambu, bahwa untuk Ranperda yang akan dibahas tahun 2023 nanti, dimana ada 9 Ranperda didalamnya, 1 Ranperda Wajib, 1 Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Tomohon dan sisanya Ranperda dari Pemkot Tomohon.

“Dari 9 Ranperda yang akan dibahas di tahun 2023 tersebut, terdapat 5 Ranperda yang menyentuh langsung ke masyarakat,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33