Ketua DPRD Tomohon Sosialisasikan Perda Tata Cara Penyusunan Propemperda

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Kelurahan Tumatangtang, Pinaras dan Walian Dua, Selasa (13/12/2022).

Selaku narasumber, Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan Perda Tata Cara Penyusunan Propemperda ini tentunya sudah ditentukan ditahun sebelumnya untuk dibahas tahun berjalan.

“Untuk Perda yang akan dibahas tentu ada dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dan juga dari DPRD Kota Tomohon atau disebut Perda Inisiatif,” kata Sundah yang merupakan politikus dari Partai Golkar ini.

Dia juga menjelaskan, bahwa untuk setiap Perda yang akan dibahas, harus dilengkapi dengan Naskah Akdemik lebih dulu.

“Sesuai informasi, untuk tahun 2023 nanti ada 9 Ranperda yang akan dibahas,” jelasnya.

Sementara itu, narusumber dari pemerintah disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Tomohon, Berni Mambu SH MH. Dikatakan Mambu, bahwa untuk Ranperda yang akan dibahas tahun 2023 nanti, dimana ada 9 Ranperda didalamnya, 1 Ranperda Wajib, 1 Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Tomohon dan sisanya Ranperda dari Pemkot Tomohon.

“Dari 9 Ranperda yang akan dibahas di tahun 2023 tersebut, terdapat 5 Ranperda yang menyentuh langsung ke masyarakat,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru