Pondaag Sosialisasikan Perda Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies ke Masyarakat Kelurahan Rurukan

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon nomor 1 tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Rurukan, Selasa (22/11/2022).

Selaku narasumber, Angggota DPRD Kota Tomohon, Donald Pondaag mengatakan, bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2017 ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari resiko terjangkitnya penyakit rabies di Kota Tomohon, dan menjadikan landasan hukum mengatur pemeliharaan dan pengawasan lalu lintas hewan penular rabies serta melakukan pencegahan dan penanggulangan rabies.

“Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies ini, memiliki manfaat besar bagi masyarakat untuk menjaga terciptanya kehidupan kesehatan akibat hewan peliharaan, perda ini memiliki manfaat terhadap perlindungan dan kenyamanan masyarakat sebagai langkah yang menunjang pembangunan Kota Tomohon. Penyusunan perda ini sudah melalui berbagai proses tahapan oleh kelembagaan DPRD Kota Tomohon,” kata Pondaag yang merupakan Politisi Partai Golkar dari dapil Tomohon Timur, Tengah dan Barat.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Tomohon yang disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dr John Karundeng mengungkapkan, bahwa untuk melakukan pencegahan dilaksanakan vaksinasi terhadap hewan anjing dalam rangka menekan penyebaran Rabies, dan itu sudah dilakukan.

“Rabies 99 persen fatal, namun 100 persen dapat dicegah. Jika digigit anjing yang diduga Rabies harus langsung di vaksin anti Rabies. Untuk saat ini, tinggal 4 kali vaksin. Sedangkan untuk masa incubasi setelah digigit anjing rabies itu 1 bulan hingga 1 tahun,” tukas Karundeng. (erl)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09