Kereh Sosialisasikan Perda KLA ke Masyarakat Kelurahan Kinilow

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Erens Kereh menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 1 tahun 2020 tentang Kota Layak Anak (KLA) kepada masyarakat Kelurahan Kinilow, Selasa (8/11/2022).

Dikatakan Kereh, bahwa Perda ini sangat penting, dimanana dapat menjamin terpenuhinya Hak Anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Dengan adanya Perda ini, saya tegaskan agar pemberlakuan terhadap anak harus sesuai dengan hak-haknya. Selain itu, ditetapkannya perda ini dalam rangka mewujudkan dan melindungi anak dari berbagai hal yang dapat mengganggu pemenuhan Hak Anak di Daerah dan dapat melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, Penelantaran dan perlakukan salah,” kata Kereh.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon, yang disampaikan Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak, Jezkia Roring mengungkapkan, bahwa terkait dengan Perda KLA termasuk juga didalamnya penanganan terhadap kekerasan terhadap anak, perempuan dan lain-lain.

“Diharapkan, masyarakat apabila mengalami atau menyaksikan adanya kekerasan terhadap anak ataupun perempuan, sebaiknya jangan langsung diviralkan di medsos, karena hal tersebut akan berdampak negatif terhadap yang mengalami kekerasan, maupun kerluarganya. Sebaiknya dilaporkan ke pihak yang berkompeten dalam menangani hal tersebut,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru