Turang Sosialisasikan Perda APBD-P ke Masyarakat Tumatangtang dan Tumatangtang Satu

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, wartasulut.co.id — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 3 tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 dilaksankan di Kelurahan Tumatangtang dan Tumatangtang Satu, Senin, (7/11/2022).

Dikatakan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dari Partai Gerindra, Ferdinand Mono Turang bahwa Perda ini dilaksanakan apabila ada kebutuhan khusus atau perintah undang-undang, maka sesuai mekanisme dilakukan perubahan. Contoh kenaikan BBM belum lama ini.

“Hal seperti ini, yang harus dilakukan penganggaran lagi, karena tidak ditata saat penyususnan APBD TA 2022. Bantuan sosial sebagai kompensasi dari kenaikan BBM tersebut harus dianggarakan lagi,” kata Turang.

Sementara itu, sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP, menjelaskann bahwa APBD merupakan instrumen legal yang telah diatur. Ini mengatur jalannya pemerintah daerah itu sendiri.

“Untuk melaksanakan APBD-P ada beberapa poin sehingga perlu dilakukan, diantaranya seperti Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, Keadaan yang menyebabkanbharus dilakukan pergeseran anggaran antara organisasi, keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakanbdalan TA berjalan, Keadaan Darurat maupun Keadaan Luar Biasa,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33