Dinkes Tomohon Diminta Teliti Realisasikan Insentif Nakes dan Vaksinator

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy Sundah SE

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy Sundah SE

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tomohon untuk teliti dalam merealisasikan dana insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Vaksinator dalam menangani Covid-19.

Dikatakannya, bahwa dana insentif untuk Nakes dan Vaksinator itu sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2021.

“Peruntukannya jelas dan dalam pemberian insentif tersebut sudah ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dan syarat yang berhak menerimanya, untuk itu diharapkan agar kedepan tidak terjadi kesalahan dalam penyalurannya Dinas terkait supaya teliti dalam merealisasikan akan insentif tersebut,” kata Sundah.

Sementara itu, ditanya berapa besar insentif masing-masing Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Viksinator dalam menjalankan tugas penanganan Covid-19, tidak diketahui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Tomohon, dr Olga Karinda. Menurutnya, insentif tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing. Sedangkan, dirinya hanya menandatangani apa yang sudah disusun dari pihak Rumah Sakit (RS) ataupun Puskesmas yang ada di Kota Tomohon.

“Saya hanya menandatangani berkas yang sudah diberikan pihak RS maupun Puskesmas yang menugaskan Nakes dalam menangani Covid-19. Dimana, berkas tersebut selain tagihan insentif Nakes, juga ada tagihan lainnya. Jadi, saya tidak mengetahui secara detail, apalagi setiap Nakes itu insentifnya berbeda-beda, baik Dokter, Bidan dan Perawat serta petugas medis lainnya,” kata Karinda.

Ditanya, untuk Kota Tomohon ada berapa banyak Nakes maupun Vaksinator yang bertugas untuk penanganan Covid-19. Karinda mengungkapkan, bahwa untuk berapa jumlahnya nanti disampaikan lewat rilis resmi.

“Untuk menjumlahkan Nakes butuh waktu, saat ini kami sedang menyusun rilis, nanti disampaikan lewat rilis. Namun untuk petugas vaksinator itu, ada 12 tim,” tukasnya.

Diketahui, untuk dana insentif bagi Nakes dan Vaksinator untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon sekira Rp18 miliar, dimana untuk Nakes Rp17 miliar dan Vaksinator Rp1 miliar. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru